Wanita Ini Divonis 6 Bulan Penjara Karena Menggunakan Windows dan Office Bajakan

Wanita Ini Divonis 6 Bulan Penjara Karena Menggunakan Windows dan Office Bajakan

Wanita asal Madrid, Spanyol divonis 6 bulan penjara karena menggunakan Windows Bajakan. Mahkamah Agung Spanyol menjatuhkan denda sebesar 3.600 euro atau jika dirupiahkan sekitar Rp 62,7 juta.

Selain itu, Wanita tersebut harus membayar produk Microsoft berlisensi sesuai dengan berapa lama dirinya menggunakan untuk bekerja.

Kabarnya, dua dari delapan komputer yang digunakan oleh wanita tersebut terbukti menggunakan sistem operasi bajakan. Aksinya pertama kali terdeteksi pada 2017, namun belum diketahui bagaimana pihak berwenang bisa mengetahuinya.

Wanita ini rupanya telah mengajukan dua kali banding ke pihak pengadilan. Namun, bandingnya ditolak dan kini ia hanya pasrah menerima hukuman yang dilayangkan kepadanya.

Ini merupakan pertama kalinya Mahkamah Agung Spanyol menjatuhkan hukuman dalam kasus pembajakan terhadap kekayaan intelektual. Selama ini hanya kasus pembajakan file secara masif yang mengalami persidangan seperti itu.

Untuk kasus ini sendiri, pengadilan Spanyol berpegang pada KUHP tahun 2015, yang mencakup eksploitasi ekonomi produk tanpa lisensi.

Gugatan yang dilayangkan oleh Microsoft bisa menjadi peringatan kepada pengguna lain, baik di Spanyol maupun negara lain, bahwa mereka serius dalam memberantas pembajakan terhadap aplikasinya.

Windows generasi baru akan segera hadir, seperti yang diungkapkan oleh CEO Staya Nadella, dalam konferensi developer Build. Teaser tentang Windows generasi baru ini diumumkan hanya seminggu setelah Microsoft mematikan Windows 10X.

Nantinya mereka akan membawa bagian terbaik dari Windows 10X ke Windows 10 versi utama. Nadella mengatakan bahwa Microsoft akan mengumumkannya dalam waktu dekat.

Hal ini mengingat Windows 10 akan berusia enam tahun di bulan Juni. Jadi kemungkinannya cukup besar bila pembaruan ini akan diumumkan dalam beberapa minggu ke depan.