Seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Cihonje, Kabupaten Banyumas, bernama Diah Apriliani (31), mengalami nasib buruk setelah menjadi korban penipuan melalui telepon yang mengaku sebagai petugas bank.
Tidak Curiga Sama Sekali
Kejadian tersebut terjadi hanya 3 hari setelah proses pemungutan suara. Diah menerima panggilan dari nomor tak dikenal yang mengaku berasal dari bank.
Tanpa curiga, ia mengikuti instruksi yang diberikan, yang berujung pada pemblokiran rekeningnya dan hilangnya saldo senilai Rp 1 juta.
“Saya ikuti apa yang diperintahkan. Tiba-tiba ada notifikasi SMS, uang telah keluar, dan saldo saya habis,” ungkap Diah, yang pada saat itu tengah lelah setelah bertugas penuh selama 24 jam di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Rekan-rekannya dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan sesama petugas TPS memberikan bantuan kepada Diah, meskipun tidak seberapa.
“Meskipun jumlahnya tidak banyak, ini adalah bentuk dukungan dan empati kami kepada Mbak Diah yang merupakan bagian dari tim kami,” ujar Ketua Panwascam Gumelar, Edi Supranoto.