Kominfo Minta Pendapat Masyarakat, Soal Internet Fixed Broadband 100 Mbps!

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih membahas aturan mengenai paket internet Fixed Broadband minimal 100 Mbps.

Kominfo ingin memastikan kebijakan ini realistis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.

Daya Beli Masyarakat Berbeda-Beda

Melansir dari inet.detik.com, Sekretaris Ditjen PPI Kominfo, Indra Maulana, mengatakan bahwa standar daya beli masyarakat terhadap paket internet berbeda-beda. Di kota-kota besar, banyak yang sudah menggunakan layanan 100-200 Mbps, namun di wilayah lain mungkin tidak.

Kominfo tidak ingin membuat kebijakan yang memberatkan operator maupun masyarakat. Indra menegaskan, Kominfo sedang berkoordinasi dengan operator untuk memastikan kelayakan aturan ini.

Percepatan Internet Bertujuan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan Internet

Percepatan internet ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan internet di Indonesia yang masih kalah cepat dari negara-negara lain di ASEAN.

Kominfo ingin mencapai keseimbangan pasar yang baru dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat. Regulasi baru tidak akan keluar sebelum adanya koordinasi yang matang dengan semua pihak.