Xpander Tabrak Porsche, Berapa Kerugiannya ?

Xpander Tabrak Porsche, Berapa Kerugiannya ?

Seorang pengemudi Xpander dengan inisial SJ yang terlibat dalam kecelakaan menabrak showroom mobil di PIK 2, Tangerang, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Insiden ini mengakibatkan kerusakan pada showroom tersebut serta merusak sebuah mobil mewah merek Porsche.

Pengemudi XPander Ditetapkan Sebagai Tersangka

Menurut Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat, pada hari Jumat (15/3/2024), pengemudi tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, SJ juga telah ditahan di sel tahanan Polsek Teluk Naga.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 200 KUHP mengenai perusakan bangunan dan/atau Pasal 406 KUHP mengenai perusakan barang milik orang lain.

Karena Dalam Pengaruh Alkohol

Keadaan tersangka diketahui dalam keadaan mabuk saat menabrak showroom mobil di PIK 2, Jalan Kavling Boulevard Kosambi, Tangerang.

Setelah kejadian tersebut, pengemudi dibawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pada pagi hari kejadian, dia mengonsumsi minuman keras. “Pagi harinya minum mirasnya di rumahnya di sekitar lokasi dan pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa pengemudi Xpander adalah warga sekitar PIK 2 Tangerang.