Rencana Anies Baswedan akan Menggugat Hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi Mendapat Sorotan Media Asing

Rencana Anies Baswedan akan Menggugat Hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi Mendapat Sorotan Media Asing

Media asing menyoroti rencana Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, untuk mengajukan gugatan terkait hasil pemilihan presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Channel NewsAsia dari Singapura menyampaikan bahwa Anies telah mengumumkan niatnya untuk mengajukan gugatan tersebut, sedangkan penghitungan suara menunjukkan Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 2, mendapatkan keunggulan yang signifikan.

Media Malaysia, Malay Mail, juga memberitakan rencana Anies untuk menyampaikan keluhan terhadap hasil pemilihan presiden.

Menyoroti Kecurigaan Anies Terhadap Hasil Pemilu

Mereka menyoroti kecurigaan Anies terhadap hasil pemilu bersama dengan Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3.

Langkah ini diambil sambil partai-partai pendukung Anies dan Ganjar bersiap melakukan penyelidikan oleh parlemen terkait dugaan pelanggaran pemilu.

The Diplomat, sebuah portal analisis dan opini yang fokus pada politik internasional, turut memberitakan hal serupa dalam artikel berjudul “Indonesia’s Anies Baswedan To File Election Complaint at Constitutional Court”.

Ganjar Pranowo Juga Tidak Terlepas Dari Pemberitaan

Mereka juga menyoroti upaya Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3, untuk mempertanyakan hasil pemilu 2024.

Ganjar sedang berusaha untuk mendorong penyelidikan di parlemen terkait hasil pemilu yang telah berlangsung pada Februari 2024.

Berbagai media lain, termasuk Nikkei Asia dari Jepang dan Reuters dari Amerika Serikat, juga telah melaporkan hal serupa.

Meskipun hasil perhitungan suara sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan Prabowo Subianto mendominasi dengan perolehan nyaris 60 persen suara, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo tetap berusaha menggugat hasil tersebut.

KPU baru akan mengumumkan hasil resmi pada tanggal 20 Maret 2024.