Kotak Suara Pemilu Dibakar di Papua, Karena Apa ?

Distrik Kebo di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, menjadi pusat perhatian setelah sebuah video menunjukkan tumpukan kotak suara dan surat suara dibakar pada Senin (12/2/2024). Kejadian ini diduga terjadi karena ketiadaan formulir Model C1 KWK di dalam kotak suara tersebut.

Formulir Model C1 KWK Tidak Ditemukan

Video lain juga menunjukkan bahwa kotak suara untuk Distrik Yagai dan Muye mengalami masalah serupa, di mana formulir Model C1 KWK juga tidak ditemukan.

Seorang pria dalam video tersebut menyatakan bahwa panitia pemungutan suara (PPS) tidak berhasil menemukan formulir yang diperlukan, sehingga kotak suara dibiarkan terbengkalai.

Hanok Herison Pigai, seorang warga Paniai dan Direktur Yayasan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat (Yapkema), menegaskan bahwa kecurangan serius terjadi dalam Pemilu 2024 di daerah tersebut.

Diduga di Hilangkan Oleh Oknum Petugas Partai Politik

Dia menyatakan bahwa oknum petugas partai politik dan penyelenggara pemilu tingkat distrik diduga telah menghilangkan formulir Model C1 KWK untuk kepentingan tertentu. Akibatnya, kotak suara beserta isinya dibakar sebagai bentuk protes.

Pigai melaporkan bahwa tiga distrik, yaitu Muye, Yagai, dan Aweida, kehilangan formulir Model C1 KWK karena ditempatkan di tangan oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, logistik pemilu untuk beberapa distrik lainnya, seperti Bayabiru dan Siriwo, juga belum didistribusikan.

Kabupaten Paniai, yang terletak di wilayah pegunungan tengah Papua, menerapkan sistem pemungutan suara noken.

Pigai menekankan pentingnya upaya bersama untuk mencegah kecurangan dalam pemilu guna memastikan masa depan yang lebih adil dan sejahtera bagi Paniai.