Kasus Baliho Caleg Timpa Pemotor, Bawaslu Jakbar Lakukan Pengecekan!

Terkait insiden baliho calon legislatif yang jatuh dan melukai pengendara di Kembangan pada Selasa (26/12). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat (Jakbar) berencana berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) setempat.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Rouf, mengungkapkan rencana tersebut untuk memastikan laporan kejadian baliho caleg timpa pemotor dan menindaklanjuti kepada pengurus partai politik terkait.

Akan Dikoordinasi Dengan Panwaslu Setempat

courtesy of Instagram : warga.jakbar

Meskipun Abdul Rouf mengakui belum mengetahui secara rinci tentang kejadian tersebut, namun dia menegaskan bahwa koordinasi dengan Panwaslu Kembangan perlu dilakukan.

Tujuannya adalah untuk menyelidiki kejadian baliho caleg timpa pemotor dan, jika perlu, mengambil tindakan lebih lanjut terhadap partai politik yang bersangkutan.

“Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman di kecamatan (Panwaslu Kembangan). Nanti kalau sudah dengan Panwaslu, baru lanjut ke partai politik bersangkutan,” kata Abdul Rouf.

Kejadian Serupa Juga Terjadi di Tambora

Kejadian serupa dilaporkan terjadi sekitar satu minggu sebelumnya di Tambora dengan melibatkan partai politik yang sama.

Polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut yang menyebabkan cedera serius pada pengendara motor.

Abdul Rouf menambahkan bahwa koordinasi dilakukan untuk memastikan tanggapan dan pertanggungjawaban yang sesuai dari pengurus partai politik terkait kejadian ini.