Cara Unlock IMEI iPhone Ex Inter

Cara Unlock IMEI iPhone Ex Inter !

Cara unlock IMEI iPhone bisa dibilang tricky dan merupakan salah satu kebijakan dari pemerintah yang harus kita patuhi.

Beberapa dari kalian yang punya iPhone ex Inter, atau membeli iPhone bekas yang merupakan produk Internasional, dan bukan resmi masuk Indonesia, tentu mendapati bahwa kartu sim di iPhone kalian nggak bisa mengeluarkan sinyal.

Nah, salah satu penyebabnya adalah IMEI terblokir, dan kalian nggak bisa melakukan panggilan, sms bahkan Internetan. Oleh karena itu, kalian wajib menyimak cara unlock IMEI iPhone ex Inter dibawah ini.

Apa itu IMEI ?

Buat kalian yang belum tahu, IMEI adalah International Mobile Equipment Identity, berupa kode unik yang biasanya berjumlah 15-17 digit.

Kode tersebut menjadi bukti kalau perangkat kalian teridentifikasi resmi oleh produsen ponsel tersebut. Bisa dibilang juga nomor seri, karena setiap ponsel memiliki nomor IMEI yang berbeda-beda.

Cara Unlock IMEI iPhone

Untuk melakukan cara ini, kalian bisa cek terlebih dahulu kode IMEI kalian di pengaturan – Umum – Mengenai -IMEI, setelah itu, perlu kalian fikirkan matang-matang karena cara ini cukup rumit dan memakan waktu.

Kalian harus kekantor polisi untuk membuat laporan kehilangan, lalu mendatangi operator seluler agar mereka bisa membantu untuk membuka blokir IMEI kalian.

Namun, untuk melakukan proses ini memerlukan waktu yang cukup lama dan biaya administrasinya juga nggak kecil lho!

Ada cara lain yang bisa kalian lakukan dengan memanfaatkan jasa unlock IMEI iphone yang ada di marketplace seperti Shopee, mereka menawarkan tarif yang bervariasi tergantung dari garansi yang kalian pilih, bisa bulanan atau permanen.

Namun perlu di noted, kalau cara ini merupakan hal yang ilegal, dan diluar prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Kenapa IMEI bisa terblokir ?

Ada beberapa penyebab yang mengakibatkan IMEI iPhone kalian terblokir, yang pertama adalah ponsel yang kalian gunakan merupakan iPhone curian atau temuan dan sipemilik aslinya sudah membuat laporan kehilangan, lalu dari pihak operator seluler memblokir SIM dan ponsel tersebut.

Berikutnya adalah, iPhone kalian merupakan barang illegal yang dimasukkan ke Indonesia tanpa melalui proses perpajakan dan mematuhi prosedur yang ada di Indonesia, oleh karena itu IMEI dari iPhone juga nggak terdaftar di negara Indonesia.