4 WNI Ditangkap Polisi Thailand, Setelah Merampok Turis Lansia!

Empat Warga Negara Indonesia (WNI) pria telah ditangkap oleh petugas Kantor Polisi Thonglor atas dugaan terlibat dalam rencana perampokan terhadap seorang turis lansia di Bangkok.

Menurut laporan Khaosod English pada Minggu (28/1/2024), keempat pelaku yang berhasil ditangkap adalah Jaya Abidi, Irsandi, Suhendra, dan Iwan Susanto.

Penangkapan Dari Bukti CCTV

4 WNI Ditangkap Polisi Thailand, Setelah Merampok Turis Lansia!

Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti CCTV di pusat perbelanjaan EmQuatier di Jalan Sukumvit pada 24 Januari lalu. Turis lansia asal Jepang, Yoshimune Yoshida, menjadi korban dalam kejadian tersebut.

Dari rekaman CCTV, terlihat bahwa keempat pelaku mendekati Yoshida saat ia keluar dari toko Value Plus Exchange. Tanpa disadari, semua barang milik Yoshida berhasil dirampas oleh para pelaku.

Total Uang Curian Rp 137 Juta

Yoshida melaporkan insiden pencurian tersebut ke polisi, mengungkapkan bahwa uang sebesar USD 8.700 atau sekitar Rp 137 juta telah dicuri darinya.

Setelah menyelidiki jejak para tersangka melalui rekaman CCTV, polisi berhasil menemukan mereka di Hotel Buddy Place di Ramkhamhaeng Soi 81/4.

Selama penyelidikan, polisi mengungkap modus operandi para pelaku. Mereka sengaja menyewa tiga kamar hotel untuk menginap selama beberapa hari dengan tujuan melakukan aksi perampokan.

Setelah berhasil, uang curian akan dibagi rata di antara mereka dan kemudian ditransfer ke keluarga di Indonesia. Para pelaku kini dihadapkan pada konsekuensi hukum atas tindakan mereka.