Aturan Baru India Larang Produk Halal Beredar di Pasaran!

Baru-baru ini Bagian Uttar Pradesh, India mengeluarkan aturan tegas buat melarang produk bersertifikasi halal beredar diapasaran.

Bukan cuma beredar aja, aturan ini juga mencakup produksi, penyimpanan, distribusi, sampai penjualan makanan, obat-obatan dan kosmetik.

Apa Tujuannya ?

Larangan beredarnya produk bersertifikasi halal di India ini bertujuan untuk meminimalisir kebingungan yang dialami konsumen.

Menurut Komisioner Pangan di Uttar Pradesh, sertifikasi makanan harusnya berasal dari pihak berwenang dan diakui oleh Undang-Undang Keamanan dan Standar Pangan 2006, dan sampai sekarang label halal nggak ada dikeluarkan di India.

Selain alasan diatas, peraturan larangan produk bersertifikasi halal ini juga dianggap bertentangan dengan arti undang-undanga terebut.

Dilarang di India Tapi Export Tetap Jalan

Selain itu, pemerintah setempat juga bakal menindak tegas siapa saja yang melarang peraturan ini, namun mereka tidak melarang produk sertifikasi halal untuk tujan export.

Peraturan ini juga bukan semata-mata dikeluarin secara ngawur! Tapi memang Polisi setempat udah nemuin produk bersertifikasi Halal tapi ternyata pakai dokumen palsu.

Mereka juga membeberkan kalau produk dengan sertifikasi halal adalah sistem parallel yang menciptakan kebingungan mengenai kualitas bahan pangannya.

Tapi, barang-barang dengan sertifikasi Halal yang diproduksi untuk ekspor dikecualikan dari larangan ini.

Gimana menurut kalian ?


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *