Tag: Pekerja

  • Pekerja Yang Masuk Kerja Saat Pemilu Berhak Dapat Uang Lembur!

    Pekerja Yang Masuk Kerja Saat Pemilu Berhak Dapat Uang Lembur!

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2024 memastikan hak libur bagi pekerja/buruh pada hari Pemilu 2024 yang jatuh pada tanggal 14 Februari. Tujuannya agar para pekerja/buruh dapat menggunakan hak pilihnya dengan bebas dan tanpa hambatan. Berhak Dapat uang Lembur Jika pekerja/buruh tetap harus bekerja di hari tersebut, mereka berhak mendapatkan upah lembur…