Dokter Gadungan di Bekasi Ditangkap, Praktek Tanpa Izin!

Dokter Gadungan di Bekasi Ditangkap, Praktek Tanpa Izin!


Seorang dokter gadungan berinisial ITB diamankan oleh Polres Metro Bekasi Kota karena membuka praktik ilegal di Klinik Pratama Keluarga Sehat yang terletak di Perum Taman Cikarang Indah II Blok F.20 No 06 Rt 005/015 Desa Ciantra, Cikarang Selatan.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, mengonfirmasi penangkapan ini pada hari Selasa, 19 Maret 2024. “ITB, atau Ingwy Tito Banyu, yang bukan seorang dokter, telah kami amankan,” ujarnya kepada awak media.

Praktek Ilegal Terbongkar

Kedok dokter gadungan ini terbongkar setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dokter yang melakukan praktik tanpa izin di Klinik Pratama Keluarga Sehat.

“Pada hari Selasa, 12 Maret 2024, tim Opsnal Reskrim Polsek Cikarang Selatan mendapatkan informasi terkait adanya dokter yang tidak memiliki STR dan SIP yang lengkap, atau dokter gadungan, di klinik tersebut,” ungkap Kapolres.

Penangkapan dan Barang Bukti

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal melakukan observasi di sekitar klinik dan berhasil mengamankan ITB, yang kedapatan tidak memiliki STR dan SIP yang lengkap.

“Saat penggeledahan di klinik, ditemukan 3 baju dokter, 1 stetoskop, daftar pasien berobat dan resep periode Agustus 2020 hingga Februari 2024, hasil Lab periode Juni 2020 hingga Januari 2024, namun tidak ditemukan STR dan SIP milik dokter tersebut,” jelas Kapolres.

ITB dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Cikarang Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.