Cara Perpanjangan SIM Secara Online !

Cara Perpanjangan SIM Secara Online !

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) biasanya dilakukan secara antri secara offline di hari kerja.

Namun kali ini Perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan mudah dan tidak perlu mengantri.

Masyarakat kini bisa melakukan perpanjangan SIM secara online dengan memanfaatkan fasilitas Aplikasi Digital Korlantas.

Aplikasi ini resmi milik Kortlantas Polri yang sudah diluncurkan pada 2021 lalu.

Aplikasi ini diluncurkan untuk mempermudah masyarkat dalam melakukan perpanjangan SIM secara online di rumah atau dimanapun.

Lalu bagaimana cara melakukan Perpanjangan SIM secara Online melalui aplikasi Digital Korlantas ?

Berikut adalah langkah-langkahnya !

  • Sebelum melakukan perpanjangan SIM, pastinya harus menyiapkan beberapa Dokumen persyaratannya terlebih dahulu, mulai dari KTP, SIM sebelumnya, Tanda tangan diatas kertas putih bersih, dan pas foto berlatar Biru.
  • Setelah itu silahkan download aplikasi Digital Korlantas Polri di App Store untuk pengguna iOS dan Play Store untuk pengguna Android.
  • Jika sudah ter-unduh, silahkan masukkan nomor telephone dan masukkan juga kore OTP yang sudah dikirim melalui SMS dan diakhiri dengan verifikasi data.
  • Atur PIN untuk keamanan.
  • Cari pilihan Menu, Lengkapi Data, Isi NIK, Nama sesuai dengan KTP dan Alamat Email.
  • Ambil foto diri dengan membawa KTP di Dada.
  • Di Halaman utama silahkan pilih menu SIM lalu pilih Perpanjangan SIM.
  • Pilih jenis SIM yang akan diperpanjang.
  • Lalu akan muncul beberapa persyaratan.
  • Masukkan nomor SIM dan dokumen, Foto KTP, Foto SIM dan tanda tangan diatas kertas putih, pas foto background biru yang tidak menggunakan aksesoris apapun termasuk kaca mata dan penutup kepala dan tidak diperbolehkan menggunakan baju hijau.
  • Isi data SIM, Nama, Alamat, Golongan Dara, Pekerjaan, dll.
  • Kemudian kalian akan dibawa ke halaman tes kesehatan dan psikologi.
  • Jika pengisian data sudah selesai, kalian masuk ke situs erikkes.id untuk melakukan tes kesehatan.
  • Jika sudah, silahkan download aplikasi app.eppsi.id untu melakukant tes psikologi.
  • Setelah melakukan kedua tes diatas, maka secara otomatis hasilnya akan terintegrasi langsung kedalam Aplikasi.
  • Silahkan cek hasil tes kesehatan dan tes psikologi, jika sudah tercentang maka kalian akan masuk ke tahap memilih lokasi Satpas untuk lokasi penerbitan SIM, silahkan pilih lokasi Satpas yang terdekat dengan lokasi kalian.
  • Masuk ke menu rekening dan isi rekening kalian untuk pembayaran.

Cara Pembayaran Perpanjangan SIM

  • Ada rekening pengembalian yang berfunsi untuk pengembalian dana jika proses pengajuan perpanjangan SIM yang kalian gagal.
  • Masuk ke menu pengambilan. Kalian bisa memilih melakukan pengambilan sendiri, dikirim melalui kurir, atau diwakilkan oleh orang lain dengan syarat menggunakan surat kuasa.
  • Di menu pembayaran, kalian akan diarahkan ke untuk membayar dana melalui BNI Virtual Account.
  • Tunggu setidaknya sampai 3 hari kerja.
  • Silahkan pantau secara berkala pada menu Transaksi di Aplikasi.

Daftar Biaya Pernpanjangan SIM

  • SIM A & SIM A umum : Rp. 80.000,-
  • SIM B1 & SIM B1 umum : Rp. 80.000,-
  • SIM B2 & SIM B2 umum : Rp. 80.000,-
  • SIM C : Rp. 75.000,-
  • SIM C1 : Rp. 75.000,-
  • SIM C2 : Rp. 75.000,-
  • SIM D : Rp. 30.000,-
  • SIIM D Khusus D1 : Rp. 30.000,-
  • SIM Internasional : Rp. 225.000,-

Biaya diatas belum termasuk biaya tes kesehatan, tes psikologi dan jasa antar oleh kurir ke alamat kalian.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *