Cara melaporkan penipuan online

Cara Melaporkan Penipuan Online Via Website dan WA !

Cara melaporkan penipuan online adalah hal yang penting untuk kalian ketahui, terlebih karena sekarang marak penipuan dengan menggunakan teknologi yang dilakukan oleh oknum yang nggak bertanggung jawab.

Nah, sekarang kalian nggak perlu repot untuk melakukan cara melaporkan penipuan online tanpa harus ke kantor OJK, melainkan bisa langsung melalui website ataupun WhatsApp.

Buat kalian yang ingin mengetahui cara melaporkan penipuan online, silahkan simak langkah-langkahnya dibawah ini.

Cara Melaporkan Penipuan Online

Melaporkan Penipuan Online ke BRTI Kominfo

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) merupakan layanan pengaduan pelanggan yang dioperasikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Untuk melaporkan penipuan online melalui BRTI, caranya ada dibawah ini :

  • Buka peramban web pada smartphone atau laptop kalian.
  • Kunjungi halaman web layanan.kominfo.go.id melalui mesin pencari.
  • Pada halaman utama, klik menu “Aduan BRTI” atau gunakan tautan berikut: https://layanan.kominfo.go.id/microsite/aduan-brti.
  • Kalian diminta untuk memberikan detail pelaporan, termasuk nama, alamat email, dan nomor telepon seluler.
  • Pilih “Pengaduan” dari kolom “Pengaduan atau Informasi”.
  • Isi keluhan di bidang yang disediakan.
  • Klik ‘Mulai Chat’ atau ‘Start Chat’ untuk terhubung dengan perwakilan.
  • Siapkan bukti pelaporan, seperti rekaman percakapan dan/atau tangkapan layar pesan mencurigakan, sebelumnya.
  • Perwakilan akan membantu memverifikasi dan menganalisis bukti percakapan atau pesan yang kalian kirim.
  • Selanjutnya, perwakilan akan membuat tiket laporan dalam sistem SMART PPI dan mengirimkan pemberitahuan melalui email kepada penyedia layanan telekomunikasi terkait. Email tersebut akan meminta blokir nomor telepon seluler (MSISDN) yang disebutkan dalam pesan yang dilaporkan.
  • Penyedia layanan telekomunikasi diwajibkan untuk meninjau dan menangani masalah yang dilaporkan dalam sistem SMART PPI dalam waktu 24 jam.
  • Penyedia layanan telekomunikasi harus memberikan laporan kepada BRTI mengenai tindakan yang diambil terhadap masalah yang dilaporkan dalam sistem SMART PPI.
  • Proses pelaporan telah selesai.

Melaporkan Penipuan Online Via WhatsApp

Langkah-langkah untuk Melaporkan Kontak Penipu di WhatsApp:

  • Akses aplikasi WhatsApp di perangkat kalian.
  • Buka obrolan dengan kontak penipu.
  • Ketuk profil akun WhatsApp penipu dengan menyentuh bagian atas layar.
  • Pilih opsi ‘Report Contact’ atau ‘Laporkan Kontak’.
  • Lanjutkan dengan memilih ‘Laporkan’ untuk mengonfirmasi pelaporan.
  • Proses pelaporan selesai, dan lima pesan terakhir dari kontak tersebut akan disampaikan kepada WhatsApp.
  • Tindakan pemblokiran kontak penipu akan segera dilakukan.

Melaporkan Penipuan Online Via Lapor.go.id

Lapor.go.id adalah sebuah situs yang telah dikembangkan oleh Staf Presiden dan dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Berikut adalah langkah-langkah untuk melaporkan penipuan online melalui Lapor.go.id:

  • Akses situs lapor.go.id.
  • Pilih opsi “Pengaduan”.
  • Tulis judul dan isi laporan kalian.
  • Tentukan tanggal kejadian.
  • Sebutkan lokasi kejadian.
  • Jangan lupa mencantumkan nama instansi tujuan, seperti kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, badan usaha, PT, dan lainnya.
  • Pilih kategori “Tindak Pidana” dalam bagian “Situasi Khusus”.
  • Unggah bukti pelaporan sebagai lampiran, dengan ukuran file maksimal 2 MB.
  • Terakhir, klik tombol “LAPOR”.

Tim di lapor.go.id akan segera menindaklanjuti pengaduan yang kalian ajukan.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *