Beli Pertalite Bakal Dibatasi, Tinggal Tunggu Revisi Perpres!

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengumumkan persiapan buat memberlakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menyatakan bahwa penerapan aturan ini masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, Harga Jual Eceran BBM.

Masih Menunggu Revisi Perpres

Erika Retnowati menjelaskan bahwa pembatasan pembelian Pertalite akan diterapkan setelah revisi Perpres tersebut.

“Jadi kita tunggu, nanti kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya, kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan Pertalite,” kata Erika seperti yang dilansir dari Antara, Senin, 15 Januari 2024.

Keputusan ini menggambarkan upaya pemerintah untuk mengatur penggunaan BBM bersubsidi secara lebih spesifik, khususnya untuk Pertalite.

Peraturan Baru Bakal Merincikan Siapa yang Berhak Pakai Pertalite

Courtesy of Freepik

Perlu dicatat bahwa saat ini Perpres yang belum direvisi hanya mengatur klasifikasi konsumen yang dapat menggunakan BBM subsidi jenis Solar.

Erika menegaskan bahwa revisi Perpres nantinya akan menetapkan aturan lebih rinci terkait siapa saja yang berhak menggunakan Pertalite.