Dalam beberapa hari terakhir, tagar #BoikotJNE menjadi trending dan viral di media sosial, terutama Twitter, serta informasi rekrutmen untuk posting pesan JNE. CV Bangun Benua Lestari, rekanan rekrutmen JNE, mewajibkan pelamar beragama Islam.
Warganet menganggapi permintaan ini diskriminatif dan melanggar nilai toleransi, sehingga gerakan hashtag #BoikotJNE menjadi trending. Menanggapi hal tersebut, Vice President Marketing JNE Eri Palgunadi menanggapi dan mengatakan kejadian tersebut merupakan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan nilai-nilai perusahaan yang menghargai keberagaman dan perbedaan.
Menurut Eri, JNE tidak pernah mewajibkan calon karyawan harus beragama Islam.
Sehubungan dengan itu, manajemen JNE mengakhiri kontrak kerja sama dengan CV Bangun Benua Lestari pada Selasa (7 Desember 2021), dan memberlakukan sanksi pemberhentian (PHK) bagi staf terkait.
Leave a Reply