Sebenernya males nulis artikel tentang ini, ada rasa nggak tega, sedih campur aduk juga mendengar kasus yang seperti ini. Yapss kasus pencabulan lagi dan lagi yang dilakukan oleh seseorang yang dianggap sebagai pelindung, penuntun, pengarah. Sudah diberikan kepercayaan sebagai pengajar akhlak seorang anak menjadi lebih baik kedepan. (SEORANG GURU DI SALAH SATU PONDOK PESANTREN DI JAWA BARAT)
Bayangin 12 Santriwati dirudapaksa hingga berulang-ulang, sampai melahirkan 8 bayi, yang harusnya mendidik dan mengarahkan santri menjadi lebih beretika malah menjadi pelakunya.
Modus Pelaku
Pelaku melakukan ini berselimut modus dengan iming-iming jadi Polwan dan kuliah, selain itu pelaku juga menjanjikan korban nantinya akan menjadi pengurus pondok pesantren.
Pelaku menjalankan kelakukan bejatnya ini di apartemen dan hotel dan sudah dilakukannya sejak 2016 lalu !
Kini pelaku didakwa pasal 84 ayat (1) KUHP.
Kelakuan bejatnya mengakibatkan keseluruhan korban mengalami trauma mendalam dan 4 diantaranya melahirkan 8 bayi. Sampai-sampai para korban berteriak histeris ketika mendengarkan suara korban hingga menutup telinga. Kebayang nggak gimana traumanya mereka ?
Semoga tidak ada kasus-kasus pencabulan seperti ini, dan semoga kasus ini berjalan dengan prosedur hukum yang se adil-adilnya.
Tanggapan Ridwan Kamil
Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat, marah besar mendengar kasus pencabulan ini dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Saya sangat marah atas tindakan dan perilaku yang terjadi seperti yang diberitakan, di mana orang tua menitipkan pendidikan anak-anaknya pada institusi pendidikan. Saya sudah minta kepada Pak Kapolda agar segera diusut dan dihukum seberat-beratnya,” kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021).