Negara Ini Legalkan Jenazah Manusia Jadi Pupuk Kompos !

Baru-baru ini pemerintah Amerika Serikat melegalkan pengubahan Jenazah Manusia Jadi Pupuk Kompos untuk menyuburkan tanaman.

Penandatanganan undang-undang baru tersebut dilakukan pada minggu lalu, oleh Gavin Newsom selaku Gubernur California.

Undang-undang tersebut akan berlaku mulai tahun 2027, nantinya akan mengizinkan warganya memilih opsi mengubah jenazah manusia jadi pupuk kompos.

Natural Organic Reduction (NOR)

Pengomposan jenazah manusia tersebut dikenal dengan sebutan Natural Organic Reduction atau bisa disebut juga dengan Pengurangan Organik Alami.

Upaya Membuat Lingkungan jadi Bersih dan Ramah

Mengutiip dari berbagai sumber, para pengusung peraturan tersebut menganggap NOR adalah salah satu langkah yang ramah lingkungan, dan menjadi opsi dikala lahan Tempat Pemakaman Umum menjadi sempit dan sulit untuk dikembangkan.

Selain itu, berdasarkan hitungan National Geographic pembakaran jenazah juga dinilai tidak ramah lingkungan karena menjadi polusi dan menghasilkan 360.000 metrik ton karbondioksida per tahun.

Berapa Biaya Proses Pengomposan Jenazah ?

Mengutip dari CNBC Indonesia, sebuah layanan pengomposan jenaza Bernama The Natural Funeral. Melakukan pengomposan menggunakan peti khusus yang dibuat sepeti kapal, kemudian jasad manusia bakal mengalami pembusukan secara alami selama 30 hari, bahkan lebih sebelum menjadi pupuk.

Lalu selama kurun waktu 6 bulan, jasad manusia akan berubah menjadi tanah yang kemudian bisa dijadikan sebagai pupuk kompos untuk menyuburkan tanaman.

Layanan tersebut mempunyai harga yang cukup fantastis, yaitu menyentuh angka Rp.112 Juta.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *