Mahasiswa USU yang Tertangkap Saat Pesta Ganja Akan Menjadi Duta Anti Narkoba !

Mahasiswa USU yang Tertangkap Saat Pesta Ganja Akan Menjadi Duta Anti Narkoba !

Sebelumnya, BNNP Sumut berhasil mengamankan 47 orang dalam razia FIB USU oleh BNN. Dari 47 orang yang ditangkap, 31 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika golongan I jenis ganja. Jumlah tersebut terdiri dari 1 Mahasiswa aktif USU, 6 alumni USU dan sisanya warga biasa serta mahasiswa dari universitas lain yang saat ini berada di FIB USU.

Sebanyak 118 Paket Ganja Menjadi Bukti

BNNP Sumut juga mendapatkan barang bukti 118 paket ganja seberat 508,6 gram ganja.

Sebanyak 1 mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) yang ditangkap BNN saat pesta ganja di kampus FIB USU ditunjuk BNN sebagai duta antinarkoba Provinsi Utara – Sumatera.

Mereka Adalah Pemusik Handal

Demikian disampaikan Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan saat tiba di USU, Kamis (1 Oktober 2021). Mahasiswa USU yang ditangkap Sabtu (10/10/2021) lalu saat razia di kampus FIB USU menjadi korban penyalahgunaan narkoba, menurut Toga. Lebih lanjut, BNN melihat potensi positif dari para mahasiswa ini, khususnya di bidang musik.

 “Mahasiswa USU pandai bermusik. Ini modal yang mereka gunakan untuk memberdayakan mereka dan menghindari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Semangat kreatif anak muda inilah yang menurut BNN dapat dikuatkan. Makanya mereka dijadikan duta antinarkoba.

Toba juga mengumumkan bahwa mahasiswa FIB USU sedang direhabilitasi agar bebas dari kecanduan narkoba.

“Karena kami melihat mereka memiliki potensi dimana mereka bisa bermusik dengan baik. Kami berharap nantinya bisa menjadi duta antinarkoba. Bukan hanya untuk kampus USU, tapi untuk seluruh masyarakat,” kata Toga.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *