Tarif Tol Trans-Jawa 2022 menjadi hal yang sangat penting untuk diketahui jika kalian berencana mudik lebaran ke kampung halaman melalui jalur tersebut.
Mudik lebaran adalah momen yang paling ditunggu bagi orang-orang yang sedang merantau dan jauh dari sanak saudara. Oleh karena itu, banyak hal yang harus di persiapkan termasuk mengetahui tarif Tol Trans-Jawa.
Pada setiap gerbang Tol Trans-Jawa memiliki besaran tarif yang berbeda-beda, mulai dari gerbang masuk hingga gerbang keluar pada setiap jalurnya pun berbeda-beda lho! Jadi kalian harus menyiapkan saldo yang sekiranya cukup untuk melakukan perjalanan mudik melawati jalut Tol Trans-Jawa.
Oleh karena itu, jangan hanya menyiapkan oleh-oleh saja, namun persiapkan juga saldo E-Tollnya yaa.
Berikut adalah daftar tarif Tol Trans-Jawa 2022 yang wajib kalian ketahui !
1. Tarif Tol Tangerang-Merak
- Golongan I: Rp44.000
- Golongan II: Rp69.000
- Golongan III: Rp69.000
- Golongan IV: Rp89.000
- Golongan V: Rp89.000
2. Tarif Tol Jakarta-Tangerang
- Golongan I: Rp8.000
- Golongan II: Rp12.000
- Golongan III: Rp12.000
- Golongan IV: Rp15.500
- Golongan V: RpRp15.500
3. Tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR)
- Golongan I: Rp16.000
- Golongan II: Rp22.500
- Golongan III: Rp23.500
- Golongan IV: Rp30.000
- Golongan V: Rp31.500
4. Tarif Tol Jakarta-Cikampek
- Golongan I: Rp20.000
- Golongan II: Rp30.000
- Golongan III: Rp30.000
- Golongan IV: Rp40.000
- Golongan V: Rp40.000
5. Tarif Tol Cikopo-Palimanan
- Golongan I: Rp119.000
- Golongan II: Rp196.000
- Golongan III: Rp196.000
- Golongan IV: Rp246.000
- Golongan V: Rp246.000
6. Tarif Tol Palimanan-Kanci (Palikanci)
- Golongan I: Rp12.500
- Golongan II: Rp18.000
- Golongan III: Rp18.000
- Golongan IV: Rp30.000
- Golongan V: Rp30.000
7. Tarif Tol Kanci-Pejagan
- Golongan I: Rp29.500
- Golongan II: Rp44.500
- Golongan III: Rp44.500
- Golongan IV: Rp59.500
- Golongan V: Rp59.500
8. Tarif Tol Pejagan-Pemalang
- Golongan I: Rp60.000
- Golongan II: Rp90.000
- Golongan III: Rp90.000
- Golongan IV: Rp120.000
- Golongan V: Rp120.000
9. Tarif Tol Pemalang-Batang
- Golongan I: Rp45.000
- Golongan II: Rp67.500
- Golongan III: Rp67.500
- Golongan IV: Rp90.000
- Golongan V: Rp90.000
10. Tarif Tol Batang-Semarang (Kalikangkung)
- Golongan I: Rp86.000
- Golongan II: Rp129.000
- Golongan III: Rp129.000
- Golongan IV: Rp172.500
- Golongan V: Rp172.500
11. Tarif Tol Semarang ABC
- Golongan I: Rp5.500
- Golongan II: Rp8.000
- Golongan III: Rp8.000
- Golongan IV: Rp10.500
- Golongan V: Rp10.500
12. Tarif Tol Semarang-Solo
- Golongan I: Rp66.500
- Golongan II: Rp99.500
- Golongan III: Rp99.500
- Golongan IV: Rp133.000
- Golongan V: Rp133.000
13. Tarif Tol Solo-Ngawi
- Golongan I: Rp104.500
- Golongan II: Rp157.000
- Golongan III: Rp157.000
- Golongan IV: Rp209.500
- Golongan V: Rp209.500
14. Tarif Tol Ngawi-Kertosono
- Golongan I: Rp91.000
- Golongan II: Rp136.000
- Golongan III: Rp136.000
- Golongan IV: Rp181.000
- Golongan V: Rp181.000
15. Tarif Tol Kertosono-Mojokerto
- Golongan I: Rp49.000
- Golongan II: Rp69.000
- Golongan III: Rp92.000
- Golongan IV: Rp115.000
- Golongan V: Rp138.000
16. Tarif Tol Mojokerto-Surabaya
- Golongan I: Rp39.000
- Golongan II: Rp64.500
- Golongan III: Rp64.500
- Golongan IV: Rp97.500
- Golongan V: Rp97.500
17. Tarif Tol Pandaan-Malang
- Golongan I: Rp34.500
- Golongan II: Rp52.000
- Golongan III: Rp52.000
- Golongan IV: Rp69.000
- Golongan V: Rp69.000
18. Tarif Tol Surabaya-Gempol
- Golongan I: Rp9.000
- Golongan II: Rp14.000
- Golongan III: Rp14.000
- Golongan IV: Rp18.500
- Golongan V: Rp18.500
19. Tarif Tol Gempol-Pasuruan (Grati)
- Golongan I: Rp39.000
- Golongan II: Rp59.000
- Golongan III: Rp59.000
- Golongan IV: Rp79.000
- Golongan V: Rp79.000
20. Tarif Tol Pasuruan (Grati)-Probolinggo Timur
- Golongan I: Rp30.000
- Golongan II: Rp45.000
- Golongan III: Rp45.000
- Golongan IV: Rp60.000
- Golongan V: Rp60.000
Kendaraan Bermotor yang melintasi jalan tol dikelompokkan menjadi enam golongan, berikut ini daftarnya :
- Golongan I: Sedan, Mobil Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus.
- Golongan II: Truk dengan dua gandar.
- Golongan III: Truk dengan tiga gandar.
- Golongan IV: Truk dengan empat gandar.
- Golongan V: Truk dengan lima gandar.
- Golongan VI: Kendaraan bermotor roda dua.
Besaran tarif Tol Trans-Jawa diatas sudah berlaku untuk mudik Lebaran tahun 2022, kalian pun bisa cek langsung melalui https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol.
Semoga mudik tahun ini berjalan lancar ya!
Leave a Reply