8 Daftar Pinjaman Online Syariah yang Terdaftar di OJK, Dijamin Aman !

8 Daftar Pinjaman Online Syariah yang Terdaftar di OJK, Dijamin Aman !

Pinjaman online syariah akhir-akhir ini menjadi pilihan banyak masyarakat Indonesia, karena selain mudah, pembiayaannya pun menggunakan syariat Islam dan tanpa riba.

Hal itupun sangat diutamakan karena didalam Islam sudah ditegaskan bahwa riba itu sangat dilarang.

Nah untuk kalian yang sedang memerlukan pembiayaan untuk menjalankan sebuah bisnis gak perlu khawatir, karena kini sudah ada platform fintech yang mempertemukan antara peminjam dan investor secara online atau disebut dengan Peer to Perr (P2P) Lending.

Berikut adalah 8 Daftar Pinjaman Online Syariah yang Terdaftar di OJK, Dijamin Aman !

Berkah Finteck Syariah

Pinjaman online syariah berikutnya adalah Berkah Finteck Syariah, perusahaan P2P lending ini sudah mempunyai izin beroperasi oleh OJK sebagai fintech syariah dengan sistem alur keuangan sesuai dengan ketentuan Islam.

Investree

Investree merupakan perusahaan fintech yang mempunyai peran sebagai online markateplace, dalam hal ini menghubungkan antara pencari dan pemberi pinjaman. Kalian gak perlu khawatir tentang keamanan dana kalian, karena Investree sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Ammana

Ammana merupakan perusahaan fintech online yang menawarkan pinjaman syariah tanpa agunan dan cepat cair. Selain itu, Ammana juga sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK, jadi kalian gak perlu khawatir dengan keamanannya.

Papitupi Syariah

P2P Lending berikutnya adalah Papitupi Syariah. Platform ini sudah memiliki izin beroperasi oleh OJK pada 2020 lalu. Platform pinjaman online ini pun mempunyai dua produk pinjaman yang bernama Papifund dan Papiplafond kedua produk tersebut menggunakan sistem perjanjian sesuai dengan syariat Islam dan tentunya sangat aman dan tanpa riba.

BSalam

Platform pinjaman online syariah berikutnya adalah BSalam, fintech ini beroperasi dengan mempertemukan peminjam dan penyelenggara ibadah Umroh secara online dan sesuai dengan syariat Islam.

Legalitasnya pun gak perlu diragukan lagi, karena BSalam sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Duha Madani Syariah

Perusahaan fintech berikutnya yang menawarkan pinjaman online syaiah adalah Duha Madani Syariah. Secara legalitas juga sudah aman, karena perusahaan ini sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Duha Madani Syariah memiliki dua produk pinjaman online seperti pembiayaan konsumtif dan pembiayaan umroh yang mencakup wisata halal didalamnya.

Qazwa

Perusahaan P2P Lending berikutnya yang menawarkan produk pinjaman syariah adalah Qazwa. PT Qazwa Mitra Hasanah ini mempertemukan antara peminjam dan pemberi pinjaman secara online tanpa adanya riba.

Kalian yang akan mendirikan sebuah bisnis baik itu peternakan, produksi, perdagangan, perkebunan dan lainnya, bisa memperoleh investor dari perusahaan fintech ini.

Tentang legalitasnya pun kalian gak perlu khawatir, karena Qazwa sudah resmi mengantongi  izin dari OJK sejak tahun 2019.

Syarfi

Perusahaan P2P lending berikutnya yang menawarkan pinjama online syariah adalah Syarfi.

Syarfi beroperasi dengan menghubungkan antara investor dari berbagai negara dengan masyarakat Indonesia yang sedang membutuhkan pembiayaan.

Untuk masalah legalitas, fintech ini juga sudah memiliki izin beroperasi oleh OJK.