10 Negara di Dunia dengan Hukuman Berat untuk Kejahatan Narkoba !

10 Negara di Dunia dengan Hukuman Berat untuk Kejahatan Narkoba !

Narkoba adalah kejahatan paling dilarang hampir diseluruh negara didunia, peredaran narkoba menjadi momok paling di hindari karena akan merusak generasi di suatu Negara.

Sebagai gambaran, Narkoba sangat di hindari karena dapat menurunkan kesadaran dan membuat para penggunanya menjadi kecanduan, berhalusinasi hingga yang paling fatal adalah merusak saraf.

Oleh karena itu, penyalahgunaan narkoba menjadi musuh paling dikecam di berbagai Negara.

Untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, beberapa Negara didunia telah menerapkan aturan yang sangat ketat dan hukuman berat bagi pelaku tindak kejahatan narkoba.

Berikut ini adalah 10 Negara di Dunia dengan Hukuman Berat untuk Kejahatan Narkoba !

10. Iran

Iran merupakan Negara Islam yang menerapkan hukuman mati bagi pengedar narkoba. Negara ini sangat menindak dengan tegas bagi para pengguna dan pengedar narkoba dan akan dihukum mati jika terbukti melakukan kejahatan narkoba.

Bahkan jika ada orang yang kedapatan membawa mariyuana, akan di cambuk sebanyak 70 kali di neraga ini.

9. Tiongkok

Bagi orang yang kedapatan terlibat dalam mengedarkan narkoba di Negara ini, akan diberikan hukuman berat seperti penjara seumur hidup dan yang paling berat adalah hukuman mati.

Tidak ada toleransi sekecil apapun di Negara ini, jika berkaitan dengan kejahatan narkoba.

8. Singapura

Pada Negara maju seperti Singapura, tidak ada keringanan hukuman bahkan toleransi sekecil apapun yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Singapura sudah melakukan eksekusi mati untuk orang-orang yang sudah terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, bahkan tidak ada pengecualian baik itu warga lokal maupun warga asing.

Selain itu, Negara ini juga menolak dengan tegas pembelaan dari keluarga dan pengacara dari orang yang terbukti melakukan tindak pidana tersebut.

7. Vietnam

Bagi orang yang membawa, memiliki tanpa resep atau bahkan mengedarkan narkoba di Vietnam, akan mendapatkan hukuman maksimal bahkan hukuman mati.

Orang asing yang menyalahgunakan narkoba di Negara ini juga akan mendapatkan hukuman yang setimpal dan tanpa toleransi.

6. Indonesia

Indonesia juga memiliki undang-undang yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba.

Hukuman berat akan diterima siapapun yang menyalahgunakan narkoba, baik itu pemakai, pengedar, kurir, siapapun yang memiliki peran dalam penyalahgunaan barang terlarang ini akan mendapatkan pidana maksimal hingga hukuman mati.

Namun buat orang yang sudah kecanduan dan ingin memperbaiki diri dan move on dari narkoba, BNN juga memberikan layanan rehabilitasi bagi orang tersebut.

5. Finlandia

Finlandia memiliki system bea cukai yang sangat ketat, namun Negara ini tidak menerapkan hukuman mati, melainkan memberikan ancaman hukuman berat lebih dari 20 tahun penjara.

Negara ini punya system hukum yang sangat ketat, terutama jika berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

4. Jepang

Jika bicara tentang narkoba, di Jepang sudah dikenal sebagai Negara dengan peraturan paling ketat terkait penyalahgunaan narkoba dan terkenal dengan anti suap.

Hal itu berlaku untuk warga local dan warga asing yang kedapatan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Negara ini akan langsung memeriksa dan jika memang benar-benar terbukti, akan langsung dipidana dan dihukum seberat-beratnya.

Namun perlu diketahui bahwa di Jepang beberapa jenis rokok dan minuman beralkohol masih di legalkan, selama tidak dijual untuk anak-anak dibawah umur.

3. Malaysia

Berdasarkan laporan dari Country Reports, Negara tetangga ini sudah menerapkan hukuman mati bagi siapapun yang dengan sengaja mengedarkan narkoba di Malaysia, baik itu warga local maupun warga asing.

Malaysia memang sudah dikenal sebagai Negara di Asia tenggara yang memiliki peraturan yang sangat ketat dan tegas terhadap pelaku kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

2. Arab Saudi

Dilansir dari Expetica pada 2018, Arab Saudi telah melakukan hukuman mati kepada 59 orang akibat penyalahgunaan narkoba.

Arab Saudi sudah dikenal sebagai Negara dengan peraturan yang sangat ketat dan keras, bagi siapa saja yang terlibat dalam kejahatan narkoba, baik itu warga lokal hingga warga asing sekalipun.

Bukan hanya itu, hukuman berat juga akan menimpa siapapun yang terlibat dalam pengedaran minuman beralkohol di Negara ini.

1. Swedia

Negara berpenduduk 11 juta jiwa ini, memiliki aturan yang paling ketat dan sangat keras bagi siapa saja yang terlibat dalam kejahatan narkoba.

Bukan hanya narkoba, di Swedia juga akan menerapkan hukuman berat bagi siapapun yang mengedarkan rokok dan minuman beralkohol kepada anak dibawah umur. Karena di Negara ini masih melegalkan rokok dan minuman beralkohol untuk orang dewasa.

Selain itu, bagi pengendara yang kedapatan berkendara dalam pengaruh alkohol juga akan ditindak dengan hukuman berat.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *